Desa Kiarajangkung | Desa tertata menuju masyarakat sejahtera dan mandiri
(0265) 7292010 desakiarajangkung@gmail.com
Beranda/Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

BPD melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa.

Integrasi SmartGovt belum dikonfigurasi
Hubungi administrator desa untuk mengatur endpoint API, kode desa, dan API key di Pengaturan API SmartGovt.